Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Serentak Masuk Rekening, Bantuan Cair Hingga Rp2.400.000, Cek Segera Penerimanya

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Serentak Masuk Rekening, Bantuan Cair Hingga Rp2.400.000, Cek Segera Penerimanya

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Serentak Masuk Rekening, Bantuan Cair Hingga Rp2.400.000, Cek Segera Penerimanya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) cair Oktober 2023, bantuan serentak masuk rekening, cair hingga Rp2.400.000, cek segera penerimanya.

Masyarakat penerima bantuan sosial masih menantikan pencairan bansos 2023.

BACA JUGA:Cair Serentak Tanggal Ini! Cek Penerima KKS Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023, Uang Gratis Langsung Cair Disini

Sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, bansos Kemensos akan dicairkan di bulan Oktober.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos kepada masyarakat kurang mampu dan rentan miskin perekonomiannya.

BACA JUGA:BLT Rp600.000 Cair Lagi! Hari Ini Penerima Bansos BPNT Tahap 4 Dapat Bantuan, Uang Gratis Auto Masuk Kantong

Beberapa program bantuan yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat miskin adalah PKH dan BPNT.

Bansos PKH dan BPNT merupakan dua bantuan reguler yang bersifat jangka panjang.

BACA JUGA:Cek Link Bansos 2023 Segera, BLT PKH Tahap 4 Siap Cair ke Penerima Ini, Uang Gratis Rp750.000 Masuk Rekeningmu

Bansos reguler dibuat oleh pemerintahan sebagai bentuk upaya membantu masyarakat miskin agar bisa sejahtera serta pemerintah memiliki tujuan mengurang angka kemiskinan di Indonesia.

Memasuki penyaluran tahap selanjutnya yakni tahap ke-4, jadwal penyaluran bansos PKH dan PKH 2023 pun sudah diketahui.

Tidak sedikit orang menantikan bansos 2023 kapan akan cair.

BACA JUGA:Pemilik KKS Cek Rekening, Bansos BPNT Oktober 2023 Cair Hari ini, Saldo 400 Ribu Sudah Masuk, Cek Segera!

Perlu diketahui, penerima bantuan ialah mereka yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: