PKH Cair Hari Ini, 7 Kriteria Dapat Bantuan Langsung Tunai Hingga Rp750 Ribu, Cek Daftar Penerimanya Sekarang

PKH Cair Hari Ini, 7 Kriteria Dapat Bantuan Langsung Tunai Hingga Rp750 Ribu, Cek Daftar Penerimanya Sekarang

PKH Cair Hari Ini, 7 Kriteria Dapat Bantuan Langsung Tunai Hingga Rp750 Ribu, Cek Daftar Penerimanya Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Cek Link Bansos 2023 Segera, BLT PKH Tahap 4 Siap Cair ke Penerima Ini, Uang Gratis Rp750.000 Masuk Rekeningmu

Penerima manfaat yang memiliki KKS adalah penerima yang dikategorikan kurang mampu dan bisa dikatakan rentan/susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

KKS merupakan kartu kemiskinan yang juga merangkap sebagai kartu ATM untuk menyalurkan bansos.

BACA JUGA:Bansos Pangan Rp900.000 Cair Oktober! Cek Daftar Penerimanya, Pastikan Jadwal Pengambilan Tidak Terlewat

Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan PKH dari nominal Rp225.000 sampai dengan Rp750.000.

Berikut 7 kriteria penerima bansos PKH 2023 tahap 4 yang sudah bisa mencairkan dana bantuan dengan nominal bantuan yang berbeda disetiap kategorinya, antara lain:

- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

BACA JUGA:Auto Senyum! Penerima PKH dan BPNT 2023 Dapat 2 Bansos Tambahan, Cek Nama Kamu dan Ambil Segera Bantuannya

- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

BACA JUGA:Pemilik KKS Cek Rekening, Bansos BPNT Oktober 2023 Cair Hari ini, Saldo 400 Ribu Sudah Masuk, Cek Segera!

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Kategori penyandang disabilitas berat, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: