KPU

BLT Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 di Website Resmi Ini

BLT Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 di Website Resmi Ini

BLT Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 di Website Resmi Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial (Bansos) reguler pemerintah yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) secara bertahap mulai tersalurkan kepada para penerima manfaat.

Bantuan langsung tunai Rp600.000 cair via pos di bulan Oktober 2023, cek daftar penerima bansos BPNT tahap 4 di website resmi Kemensos.

BACA JUGA:Ibu Hamil Dapat Bantuan Uang Gratis Rp750.000, Segera Cek Penerima Bansos PKH 2023, Tahap 4 Cair Hari Ini

Bansos BPNT kembali disalurkan untuk periode terbaru di bulan Oktober 2023.

Bansos BPNT tahap 4 dijadwalkan cair Oktober dengan termin alokasi Oktober-November-Desember 2023.

BACA JUGA:PKH Cair Hari Ini, 7 Kriteria Dapat Bantuan Langsung Tunai Hingga Rp750 Ribu, Cek Daftar Penerimanya Sekarang

Bansos termin 3 bulan akan cair dengan nominal Rp600.000. 

Pemerintah sudah mulai menyalurkan bansos BPNT tahap 4 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Cek Link Bansos 2023 Segera, BLT PKH Tahap 4 Siap Cair ke Penerima Ini, Uang Gratis Rp750.000 Masuk Rekeningmu

Mulai tanggal 2 Oktober 2023, bansos BPNT tahap 4 sudah mulai disalurkan kepada para penerima manfaat.

Seperti yang diketahui, bahwa bansos BPNT tahap 4 disalurkan melalui 2 mekanisme, yakni melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Serentak Masuk Rekening, Bantuan Cair Hingga Rp2.400.000, Cek Segera Penerimanya

Penyaluran bansos BPNT tahap 4 sudah mulai mengarah kepada para KPM pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) terbitan Bank Himbara.

Masing-masing KPM menerima dana bantuan sebesar Rp400.000, karena pencairan dana dengan akses cepat diberikan per 2 bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: