KPU

Cara Mudah Mengaktifkan Gopay PayLater, Limit Pinjaman hingga Rp30 Juta Langsung Cair Cukup Pakai KTP!

Cara Mudah Mengaktifkan Gopay PayLater, Limit Pinjaman hingga Rp30 Juta Langsung Cair Cukup Pakai KTP!

Ilustrasi. Syarat mudah cairkan saldo Gopay Paylater, limit hingga Rp30 juta langsung cair.--(Sumber Foto: Instagram/gopayindonesia)

BETVNEWSKesempatan buat kamu pengguna GoPay, untuk meraih pinjaman saldo hingga Rp30 juta melalui fitur PayLater. Syarat aktifkan cukup dengan KTP, langsung cair dan bisa digunakan untuk belanja di Tokopedia dengan limit Rp3 juta.

BACA JUGA:Langsung Cair Pinjaman Online ke Dompet Digital, Ambil Uang di DANA Paylater Rp10 Juta Syarat Cukup Pakai KTP

Sama halnya dengan Shopee, Bukalapak, dan OVO, Gopay juga memiliki layanan beli sekarang bayar belakangan.

Layanan ini bisa kamu gunakan untuk membeli atau membayar berbagai kebutuhan sekarang dan bayar bulan depan dengan cara dicicil.

Sayangnya, fitur Gopay Paylater tidak bisa digunakan oleh semua pengguna Gojek. 

BACA JUGA:Bayar Apapun Bisa! Aktifkan Fitur DANA Paylater, Syarat Pakai KTP Saldo Rp5 Juta Cair ke Dompet Digital Kamu

Hal ini karena Gojek memiliki penilaian sendiri untuk siapa saja yang dapat menikmati fitur ini. Hanya pengguna pilihan yang dapat menerima manfaat dari Gopay Paylater.

Untuk kamu yang terpilih, segera gunakan dan nikmati manfaatnya. 

Karena seluruh layanan yang ada di gojek bisa mengunakan Gopay Paylater.

BACA JUGA:Cukup Modal HP Cuan Rp150.000! Manfaatkan Trik Sederhana Klaim Saldo DANA Gratis, Langsung Masuk Dompet Digita

Fitur ini dapat menjadi solusi saat kamu menggunakan layanan Gojek seperti memesan makan di gofood, melakukan perjalanan dengan Gocar atau Gojek. 

Tapi, kamu tidak memiliki saldo ataupun uang cash untuk melakukan pembayaran.

Tidak perlu panik, kamu dapat langsung mengaktifkan Gopay Paylater di handphone-mu.

BACA JUGA:Uang Gratis Cair Langsung Pakai Aplikasi, Cukup Nonton Video Tanpa Henti Saldo DANA Rp200 Ribu Masuk ke HPmu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: