Mantan Kepala DPPKA Diperiksa Kejari
BETVNEWS,- 4 orang saksi diperiksa di Kejaksaan Negeri Bengkulu, sejak rabu (24/10) pagi. Keempatnya adalah Iksanul Arif mantan Kabid akuntansi dan perbendaharaan DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan mantan kepala DPPKA Kota Bengkulu, Yulian Firdaus mantan bendahara DPPKA kota Bengkulu, dan seorang PPK bernama Emiyati. Adapun ihsanul Arif yang juga merupakan ipar dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan tersebut, dimintai keterangan di ruang kasi Datun Kejari Bengkulu. Sementara 3 orang saksi lagi dimintai keterangan di ruang staf Kejari Bengkulu. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejari Bengkulu, terkait pemeriksaan tersebut. Namun informasi yang dihimpun keempatnya diduga dimintai keterangan terkait penyidikan kasus korupsi tunjangan beban kerja ASN DPPKA kota Bengkulu tahun 2015 lalu. "Sudah sudah.." ujar M Sofyan saat masuk ke ruang penyidik. Hingga rabu siang empat orang saksi masih berada di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu. Adapun dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp. 1 Miliar lebih. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: