Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Penerima Dapat Uang dan Beras Gratis
![Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Penerima Dapat Uang dan Beras Gratis](https://betv.disway.id/upload/3bcb2190725399cc03f4d3a91aceb74d.jpeg)
Bansos PKH, BPNT, dan tambahan beras 10 kg cair serentak hari ini kepada penerima, 7 Oktober 2023.--(Sumber Foto: Tria/BETV)
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023 beserta nominal bantuan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Selain PKH, bansos yang cair hari ini adalah BPNT yang juga sama-sama memasuki tahap ke 4.
BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Dengan demikian dalam setahun, kamu bisa mengantongi bantuan sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.
Ada dua cara penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Jika mengacu pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 4 untuk alokasi Oktober-November-Desember 2023.
3. Bansos Beras 30 Kg Tahap 2
Hari ini, penerima PKH dan BPNT tahap 4 juga akan membawa pulang bansos tambahan berupa beras hingga 30 Kg yang memasuki tahap 2 untuk alokasi pencairan bulan September-Oktober-November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: