dempo

BPNT Tahap 4 Cair Via Kantor Pos, Cek Bansos Rp600 Ribu, Bantuan 3 Bulan Disalurkan Bulan Ini

BPNT Tahap 4 Cair Via Kantor Pos, Cek Bansos Rp600 Ribu, Bantuan 3 Bulan Disalurkan Bulan Ini

BPNT Tahap 4 Cair Via Kantor Pos, Cek Bansos Rp600 Ribu, Bantuan 3 Bulan Disalurkan Bulan Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

BACA JUGA:Cek 7 Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023, Bersiaplah Bantuan Cair di Tanggal Ini, Cek Segera!

Sebagaimana diketahui, bansos BPNT tahap 4 hanya akan disalurkan kepada keluarga miskin yang terlah terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraa Sosial).

Keluarga penerima manfaat nantinya berhak menerima bantuan tahap 4 alokasi 3 bulan sekaligus di bulan Oktober.

BACA JUGA:Cek Nama dan Saldo Rekening Kamu! Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023 Sudah Cair, Ambil Bantuannya di Bank Himbara

Tiap penyaluran kepada KPM bisa berbeda-beda di setiap wilayah dan daerah tergantung dengan kebijakan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, penyaluran bansos BPNT 2023 dilakukan dalam berbagai metode salah satunya melalui Pos Indonesia.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Hari Ini 3 Bansos Cair Serentak kepada Penerima, Segera Cek dan Ambil Uang hingga Beras Gratis

Metode pencairan melalui kantor Pos Indonesia, maka bansos BPNT 2023 akan langsung cair dalam wujud uang tunai.

Hal tersebut tentu berbeda dengan yang cair lewat Bank Himbara, yang mana penerima harus melakukan penarikan uang terlebih dahulu melalui kantor cabang atau ATM.

BACA JUGA:Penerima Bansos BPNT Segera Cek! Hari Ini BLT Tahap 5 Rp400.000 Cair Lagi ke Rekening, Saldo ATM Auto Nambah

Penyaluran lewat kantor Pos Indonesia dilakukan menggunakan tiga skema berikut ini, yakni:

1. KPM akan menerima undangan untuk datang ke kantor Pos mengambil bantuan uang tunai sesuai dengan jadwal.

2. PT Pos Indonesia akan dibantu oleh perangkat desa seperti RT, RW, kelurahan dalam penyaluran bansos.

3. PT Pos Indonesia akan mendatangi KPM secara langsung untuk memberikan bantuan uang tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: