Cair Serentak ke Penerima KKS, Cek Bansos PKH dan BPNT 2023 Oktober Tanggal Ini! Langsung Kantongi Uang Gratis

Cair Serentak ke Penerima KKS, Cek Bansos PKH dan BPNT 2023 Oktober Tanggal Ini! Langsung Kantongi Uang Gratis

Ilustrasi. Penerima KKS ini bisa dapat bansos PKH dan BPNT 2023 Oktober, cek segera.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Ada bantuan yang masih cair Oktober 2023, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima dapat langsung cek status pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Tidak sedikit masyarakat yang masih mempertanyakan kapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT pada bulan Oktober ini?

Sebagaimana diketahui, sejumlah bantuan dari pemerintah ini akan cair sampai akhir tahun.

BACA JUGA:Bansos BPNT Alokasi 3 Bulan Cair Serentak, Cek Website Ini Secara Online dan Intip Daftar Penerimanya

Sehingga perlu lebih dulu untuk memastikan bahwa para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih dapat bansos 2023 ini.

Dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH 2023, setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapat uang gratis hingga Rp3 juta.

Kemudian, bantuan hingga Rp2.400.000 untuk KPM BPNT 2023 yang cair secara bertahap.

Cair serentak bansos PKH dan BPNT 2023 ini kepada penerima manfaat, untuk itu segera cek dan ambil bantuannya sebelum hangus.

Bagi KPM yang masih ingin mendapat bantuan tersebut, namamu harus terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Bawa KTP Kamu! Bansos Pangan Beras Tahap 2 2023 Oktober Cair, Cek Penerima dan Ambil Bantuannya Disini

Uang gratis langsung cair ke penerima KKS ini, untuk itu segera pastikan namamu masih terdata dengan cek langsung ke link resmi bansos.

Melansir BPK RI, bantuan sosial adalah suatu pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif. Bisa berupa uang/barang yang akan diterima masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masih cair Oktober 2023, para penerima manfaat dapat bersiap untuk lakukan pencairannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: