Cair Lagi Hari Ini! Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023, Bantuan Rp1.000.000 Siap Masuk Rekening KIP Penerima

Cair Lagi Hari Ini! Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023, Bantuan Rp1.000.000 Siap Masuk Rekening KIP Penerima

Bansos PIP Kemdikbud 2023 cair hari ini Rp1.000.000 kepada siswa pemegang KIP.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

Berikut nominal bansos PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh siswa:

1. SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

2. SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

3. SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

4. SMK:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

5. SMK Program 4 tahun:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

BACA JUGA:Siap Masuk Kantong Pelajar! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Oktober Cair Lagi, Ambil Tunai Bantuan Rp1 Juta Disini

Dana bansos PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sekaligus merangkap sebagai ATM.

KIP diterbitkan oleh Bank BRI dan BNI selaku penyalur bansos PIP Kemdikbud 2023.

Kabar baiknya, bansos PIP Kemdikbud dijadwalkan masih akan terus cair sepanjang bulan Oktober 2023, dari tanggal 1 hingga tanggal 31 Oktober secara bertahap.

Dengan begitu, hari ini bansos ini sudah cair kepada penerima manfaat di beberapa wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:Khusus Ibu Hamil Bansos Rp750 Ribu Cair, Cek Jadwal dan Tanggal Penyalurannya

Maka dari itu, segera cek saldo ATM KIP dan pastikan kamu jadi penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair hari ini. 

Perlu diketahui, bansos ini hanya diberikan kepada siswa tertentu yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)  serta harus terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Penerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: