KPU

Oktober Full Senyum! Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 5 Disini, BLT Rp400.000 Langsung Cair ke ATM KKS Milikmu

Oktober Full Senyum! Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 5 Disini, BLT Rp400.000 Langsung Cair ke ATM KKS Milikmu

Bansos BPNT tahap 5 cair hari ini Rp400.000 kepada penerima.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

Jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

Namun uang bansos tidak dicairkan dalam sekali waktu melainkan dalam beberapa tahapan dalam setahun.

BACA JUGA:Cair Lagi Serentak! Cek Penerima KKS Hari Ini, Dapat Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 hingga Rp3 Juta

Ada dua cara penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Jika disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka dana bansos akan dicairkan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun.

Sementara jika melalui Bank Himbara, maka pencairan dilakukan selama 2 bulan sekali atau 6 tahap dalam setahun.

Jika mengacu pada mekanisme pencairan melalui Bank Himbara, kini bansos BPNT telah memasuki tahap 5 untuk alokasi pencairan untuk bulan September-Oktober 2023. Dana yang akan didapatkan adalah sebesr Rp400.000.

BACA JUGA:Berkah Oktober! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Bantuan Uang Gratis hingga Beras 10 Kg Siap Dibawa Pulang

Kabar baiknya, berdasarkan jadwal penyaluran bansos di tahun sebelumnya, bansos BPNT tahap 5 dijadwalkan cair mulai tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2023 secara bertahap.

Dengan begitu, hari ini bansos BPNT tahap 5 Rp400.000 masih cair untuk beberapa penerima manfaat di sejumlah wilayah Indonesia.

Dana bansos akan disalurkan bertahap melalui ATM KKS dari Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri). 

Berdasarkan peraturan pemerintah, penerima bansos BPNT wajib memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Penerima Ini Bisa Cairkan Bansos BPNT Oktober 2023, Cair Langsung Uang Gratis Rp400 Ribu

Berikut syarat penerima bansos BPNT tahap 5:

1. WNI atau warga negara Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: