Pemprov Minta Pemkot Usulkan Ulang Nama Calon Pj Sekda Kota Bengkulu

Pemprov Minta Pemkot Usulkan Ulang Nama Calon Pj Sekda Kota Bengkulu

Isnan Fajri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) telah mengajukan permohonan persetujuan pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, bersamaan dengan pengangkatan Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi menjadi Pj Wali Kota Bengkulu, kepada Gubernur Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Caleg DPRD Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya ART

Dalam permohonan tersebut , nama Medy Pebriansyah diusulkan menjadi Pj Sekda Pemkot Bengkulu, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu dan saat ini dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bengkulu. Hal tersebut dilakukan seiring kosongnya jabatan Sekda, setelah ditinggal Arif Gunadi.

BACA JUGA:Bak Romeo dan Juliet, Sepasang Kekasih di Kota Bengkulu Kompak Curi HP

Terkait belum disetujuinya nama Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekda , Pemprov Bengkulu mengungkapkan bahwa setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan dan riwayat hidup Calon Pj Sekda Medy Pebriansyah maka belum dapat disetujui dan meminta usulan nama baru.

BACA JUGA:Hari Batik Nasional, ASN dan PTT Pemkot Bengkulu Ngantor Pakai Batik

Diungkapkan Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu, Isnan Fajri bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima surat permohonan atau usulan terbaru dari Pemkot Bengkulu untuk nama Pj Sekda ini. 

"Belum ada, kita tunggu. Begitu ada nanti kita rekomendasi," kata Isnan Fajri (Senin 9 Oktober 2023).

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mutasi Kepsek Diprotes Wali Murid SDN 72

Kemudian, Isnan menambahkan, mengingat jabatan Sekda juga merupakan sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka disarankan untuk nama yang diusulkan adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari OPD di lingkup Pemkot yang memang menguasai bidang anggaran.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Kembali Mutasi 96 ASN Eselon III dan IV, Berikut Daftar Namanya

"Sebaiknya kita menyarankan karena ini terkait pembahasan perubahan anggaran dan mempersiapkan anggaran, sebaiknya orang yang memang membidangi anggaran," sambung Isnan.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: