Penyebab Tak Kunjung Terima Bansos, Ternyata 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerimanya, Cek Segera!
Penyebab Tak Kunjung Terima Bansos, Ternyata 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerimanya, Cek Sekarang!--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Apabila KPM memiliki 1 anggota keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimun Provinsi (UMP), dapat dikatakan sudah tidak berhak lagi menerima bantuan.
Ini mencerminkan bahwa ada anggota keluarga yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan di atas rata-rata dan tentunya memadai. Sehingga data penerima baik bansos PKH dan BPNT di cabut atau dihapuskan.
2. Non DTKS Keluarga Tidak Layak Pemerintah Daerah
Kategori ini ditujukan oleh KPM yang dianggap sudah sejahtera.
BACA JUGA:Cek Jadwal Terbaru Bansos PKH 2023, Oktober Periode ke 4 Cair, Bantuan Rp600.000 Siap Diterima
KPM telah sejahtera ditandai dengan memiliki penghasilan yang memadai atau mampu memenuhi kebutuhan hidup.
3. Non DTKS Keluarga ASN/POLRI/TNI
Penerima manfaat yang terdeteksi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS (Pegawai Negeri Sipil), Polri dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) sangat tidak berhak menerima bantuan.
Apabila ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki status ini, maka KPM akan dikeluarkan dan diberi peringatan dari daftar penerima bansos.
4. Non DTKS Orang yang Sama Beda NIK dalam 1 KK
KPM dengan kategori ini dipastikan juga tidak dapat menerima bansos.
Orang yang sama, namun beda NIK dalam satu KK, bisa saja terjadi, karena data yang dirujuk tidak valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: