Disalurkan Bulan ini, Cek Bansos BPNT Tahap 4 Segera, Uang Tunai Cair Hingga Rp600.000 Ambil di Sini

Disalurkan Bulan ini, Cek Bansos BPNT Tahap 4 Segera, Uang Tunai Cair Hingga Rp600.000 Ambil di Sini

Disalurkan Bulan ini, Cek Bansos BPNT Tahap 4 Segera, Uang Tunai Cair Hingga Rp600.000 Ambil di Sini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Di bulan ini, bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 4 kembali cair kepada penerima manfaat.

Bantuan sosial (Bansos) pemerintah yakni BPNT disalurkan Kemensos dalam upaya menekan angka stunting/gizi buruk dan kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:Klik pip.kemdikbud.go.id Sekarang! Kantongi Uang Gratis PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Dapat Bansos Rp1 Juta

Awal Oktober 2023, bansos BPNT memasuki penyaluran babak baru yakni tahap ke 4.

Di mana bansos ini masih terus dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:Cair Lagi ke Rekening KKS, Ambil Bansos BPNT Oktober 2023 Hari Ini, Dapat Uang Gratis Rp400 Ribu

BPNT disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang mana telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Penerima bansos akan mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Apabila dijumlahkan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

BACA JUGA:BLT Rp600.000 Cair Hari Ini, Cek Nama Kamu, Wilayah Dengan Akses Sulit Ambil Bantuannya Via Kantor Pos

Meskipun begitu, dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa kali tahapan.

Ada dua mekanisme penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Siap-siap Dapat BLT Rp600.000, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Penerima di Link Berikut Ini

Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: