Penambahan Dua Komisioner, Begini Pembagian Divisi KPU Seluma

Penambahan Dua Komisioner, Begini Pembagian Divisi KPU Seluma

BETVNEWS - Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, yang mengharuskan setiap KPU Kabupaten dan Kota berjumlah lima orang, akhirnya KPU Kabupaten Seluma telah menambahkan dua orang komisioner KPU yaitu Henri Ariandi dan Nazirwan, Minggu (28/10). Bertambahnya dua orang komisioner tersebut, langsung berdampak dengan adanya pembagian divisi yang baru di tubuh kepengurusan KPU Kabupaten Seluma, hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi. "Sekarang saya di divisi keuangan, umum dan logistik, Edi Ansori membidangi divisi sosialisasi, pendidikan dan SDM, Maryono divisi perencanaan, data dan informasi, Nazirwan di divisi hukum dan pengawasan, sedangkan Henri Ariandi ke divisi teknis penyelenggaraan," ucap Sarjan Efendi. Setelah adanya penambahan dua orang komisioner, ia berharap pekerjaan yang ada di KPU Kabupaten Seluma, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan Pemilu yang akan datang akan berjalan dengan baik. "Sekarang sudah lima orang, kita berharap pekerjaan kita semakin cepat," tuturnya Saat ini memang tinggal beberapa bulan lagi tahapan pelaksanaan Pemilu akan masuk pada hari pemilihan, dan tentunya harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baik mungkin. "Tinggal sebentar lagi, jadi kita sudah harus siap," ucapnya (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: