Cek Penerima Disini! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Lagi Hari Ini, Siap-siap BLT Rp600.000 Masuk Rekening KKS Kamu
Cek penerima bansos BPNT tahap 4 Rp600.000 cair hari ini.--(Sumber Foto: Tria/BETV)
BETVNEWS - Kabar baik! Hari ini, 12 Oktober 2023, penerima bansos BPNT tahap 4 dapat BLT Rp600.000 yang cair kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Segera cek penerima bansos BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id dan pastikan nama kamu termasuk.
Jika terdafrar, maka kamu berhak mendapatkan bantuan uang tunai Rp200.000 per bulan dari pemerintah yang bakalan masuk ke rekening KKS. Jika diakumulasikan dalam satu tahun, maka kamu akan mengantongi bantuan sebesar Rp2.400.000.
Bansos ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Dalam hal ini, pemerintah memang tengah mengupayakan untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia, khususnya target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Dilansir dari Wikipedia, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) awalnya adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Namu pada 23 Desember 2020, skema penyaluran BPNT yang awalnya sembako bahan pangan, kemudian diganti menjadi BLT (Bantuan Langsung Tunai) berupa uang tunai Rp200.000 per bulan.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos BPNT 2023 secara bertahap kepada penerima manfaat yang memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.
Jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.
Diketahui, bansos BPNT telah memasuki tahap 4 dengan alokasi pencairan untuk bulan Oktober-November-Desember 2023. Dana yang akan didapatkan adalah Rp600.000.
Berdasarkan jadwal penyaluran di tahun sebelumnya, bansos BPNT tahap 4 dijadwalkan cair mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2023 secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: