KPU

Penetapan Nomor Urut Calon DPD RI Tak Sama Seperti Caleg, Ini Penjelasannya

Penetapan Nomor Urut Calon DPD RI Tak Sama Seperti Caleg, Ini Penjelasannya

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Devisi Teknis Sarjan Efendi --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penetapan nomor calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) tidak sama dengan penetapan nomor urut calon legislatif (Caleg). Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Perserta Pemilihan Umum Anggota Perwakilan Daerah. 

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Devisi Teknis Sarjan Efendi mengatakan, penetapan nomor urut calon DPD RI pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 berdasarkan nama abjad peserta calon yang telah lolos verifikasi vaktual. 

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Sebut Ada 40 Persen Pemilih Milenial Penentu Pemimpin

"Berdasarkan PKPU, nomor urut calon DPD RI Pemilu tahun 2024  sesuai dengan huruf abjad nama peserta calon," kata Sarjan.

Sarjan menjelaskan, hal ini berbeda dengan penetapan nomor urut calon legislatif di semua tingkatan. Yakni melalui usulan dari partai politik kepada dan ditetapkan KPU. Sehingfa nomor urut ditentukan partai politik pengusung Caleg

"Kalau mekanisme penetapan nomor urut Caleg usulan dari partai politik, KPU hanya penetapkan," jelas Sarjan.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu: Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp44 Miliar Wajib Dianggarkan

Sarjan menyampaikan, tahap pencalonan DPD RI daerah pemilih (Dapil) Provinsi Bengkulu tinggal menunggu penetapan calon DCT karena dari 12 perserta telah melakukan Verfak maupun perbaikan.

"Kita tinggal menunggu penetapan calon tetap bersama dengan penetapan Caleh pada tanggal 4 Novemeber 2023 mendatang," pungkas Sarjan.

BACA JUGA:Resmi Serah Terima Wewenang dan Kewajiban, Tugas Berat Menanti Anggota Baru KPU Kaur

Di sisi lain, berikut 12 nama calon DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu Pemilu 2024 diantaranya:

1. Abdul Kharis Mamun

2. Andrian Wahyudi

3. Edi Agusdin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: