Tidak Lolos Administrasi CPNS 2023? Masih Ada Kesempatan di Masa Sanggah, Cek Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi. tidak lolos administrasi CPNS 2023? masih ada kesempatan di masa sanggah--(Sumber Foto: Instagram/cpnsindonesia.id)
BETVNEWS - Setelah sempat diundur beberapa kali akhirnya penyelenggaraan seleksi CPNS 2023 resmi dibuka pada 20 September 2023 lalu.
Jadwal yang awalnya diisukan akan dibuka pada Juli 2023 ini, ternyata dijadwalkan kembali akan dibuka pada 17 September 2023 yang pada akhirnya diundur kembali menjadi 20 September 2023.
Semua proses seleksi mengalami kemunduran tanggal termasuk jadwal masa sanggah.
Masa sanggah seleksi administrasi yang awalnya dijadwalkan pada 10 Oktober 2023-12 Oktober 2023 menjadi 17 Oktober 2023-19 Oktober 2023.
Kemudian masa sanggah setelah seleksi SKD yang awalnya pada tanggal 15 November 2023-17 November 2023 menjadi tanggal 21 November 2023-23 November 2023.
Namun, masih banyak dari pelamar yang bingung apa maksud dari masa sanggah? yang tertera pada jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan bertanya-tanya mengenai fungsi masa sanggah, seperti kapan kita dapat mengajukan sanggahan? serta bagaimana cara mengajukkannya?
Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dengan catatan kamu telah mengunggah dokumen yang sesuai berdasarkan persyaratan umum atau khusus yang ada.
Sanggahan tidak dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari pelamar, seperti dokumen yang diunggah buram, terdapat typo, atau dokumen ternyata tidak sesuai.
BACA JUGA:Cek Seputar Informasi Pendaftaran CPNS 2023, Ini Daftar Syarat dan Tahapan Lengkap dengan Formasi
Setelah pelamar mengajukan sanggahan Instansi akan memverifikasi ulang kesesuaian dokumen yang diajukan pelamar sampai penetapan keputusan selanjutnya. Lalu kapan dapat melakukan sanggahan?
Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapatkan pemeberitahuan pada halaman resume pendaftaran bahwa pelamar tidak memenuhi syarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: