KPU

Cair Serentak Oktober 2023, Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap Kantongi Uang Gratis, Segera Cek Namamu Disini

Cair Serentak Oktober 2023, Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap Kantongi Uang Gratis, Segera Cek Namamu Disini

Bansos PKH dan BPNT cair serentak kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira! Bansos PKH dan BPNT tahap 4 cair serentak hari ini. Cek nama kamu di link cekbansos.kemensos.go.id.

Kamu bisa mendapatkan bantuan uang gratis ratusan ribu dari pemerintah secara cuma-cuma.

Seperti diketahui, pemerintah masih terus mengucurkan sejumlah bansos sepanjang 2023 ini untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, khususnya target menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0% tahun 2024.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair Lagi, Tahap 4 Dikucurkan Hari Ini Rp600.000, Cek Nama Penerima Disini

Bahkan, hari ini ada 2 bansos yang cair serentak kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kedua bansos tersebut adalah BPNT dan PKH, yang saat ini sama-sama memasuki tahap 4 alokasi bulan Oktober-November-Desember 2023.

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Meskipun dinamakan bantuan non tunai, namun penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Hal ini karena terdapat perubahan skema penyaluran BPNT yang awalnya nontunai berupa bahan pangan, menjadi BLT Rp200.00 per bulan.

BACA JUGA:Cek Namamu di Sini! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak, Pastikan Status Penerima Tersalurkan

Dengan demikian dalam setahun, kamu bisa mengantongi bantuan sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.

Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: