KPU Mukomuko PAW 18 PPS dan 1 PPK
BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang Aula Kantor KPU pada Kamis (1/11) sore. Pelantikan PAW yang terdiri dari 18 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Kabupaten Mukomuko. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengatakan PPS dan PPK yang di PAW ini mengundurkan diri karena berbagai faktor, diantaranya memperoleh pekerjaan baru dan menikah dengan sesama PPS. Hanya saja, dalam pengambilan sumpah dan jabatan PPS dan PPK baru ini tak seluruhnya dapat hadir. "1 orang PPK berhalangan, jadi tidak bisa hadir, dan proses pelantikannya akan kita jadwalkan kembali," jelasnya. KPU meminta agar anggota PPK dan PPS yang baru dilantik ini, diharap dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak memihak manapun dan bekerja sesuai tahapan Pemilu. “Kita sangat berharap agar para anggota PPS yang kita lantik ini betul-betul bisa mengerti dengan tugas mereka karena pekerjaan mereka sebagai penyelenggara pemilu sangat penting bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu nantinya, ” tutup irsyad. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: