Pembobol Rumah Anggota Polres RL, Diringkus
BETVNEWS,- Tim Opsnal Polres Rejang Lebong akhinya berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi dirumah Yudi Nofriansyah, salah seorang anggota Polres Rejang Lebong, pada tanggal 20 Oktober yang lalu. Dalam pengungkapan kasus ini, salah seorang pelajar berinisial M-G (16) yang merupakan terduga pelaku pencurian akhirnya digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini disampaikan lansung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan. "M-G ini langsung kita gelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan BB berupa 1 unit Laptop belum berhasil kita amankan karena sudah dijual oleh pelaku, pelaku yang masih berstatus pelajar ini kita amankan dirumahnya pada tanggal 30 Oktober sekitar pukul 20.05 WIB," jelasnya. Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan juga berhasil mengamankan A-Z (20), warga Jalan Kaba 1, Air Putih, Curup yang menjadi penadah laptop curian dan langsung diamankan ke Mapolres berikut dengan BB 1 unit Laptop 14 inch. Hingga saat ini, Unit Sat Reskrim masih terus melakukan pengembangan, untuk keterlibatan kedua pelaku untuk tindak kriminal lainnya. Dan para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana curat dan penadahnya akan dikenakan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan. (Abiza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: