KPU

Progres Pembangunan Infrastruktur di Seluma, Kadis: 40 Persen Sudah PHO

Progres Pembangunan Infrastruktur di Seluma, Kadis: 40 Persen Sudah PHO

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus mengencarkan pembangunan inprastruktur jalan dan jembatan tahun 2023. Bahkan dari 115 paket pekerjaan yang dilaksanakan, 40 persen diantaranya sudah PHO (Provisional Hand Over).

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, M Syaifullah membenarkan hal tersebut, bahwa dari 115 paket pembangunan inprastruktur jalan dan jembatan, yang meliputi bidang SDA sebanyak 6 paket pekerjaan, Bidang Cipta Karya sebanyak 6 paket pekerjaan, dan Bidang Binamarga sebanyak 95 paket pekerjaan, serta Pokir DPRD sebanyak 8 paket pekerjaan, dengan menggunakan dana APBD dan DAK yang kurang lebih sebesar 120 milyar rupiah lebih, sudah 40 persen dilakukan PHO.

BACA JUGA:Reaksi Wabup Soal Dua Pejabat BPBD Seluma Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT

"Tahun 2023 ini ada sebanyak 115 paket jalan dan jembatan yang kita lakukan pembangunan dan 40 persen diantaranya sudah PHO," terang M Syaifullah, Kadis PUPR Seluma," Sabtu 21 Oktober 2023.

Ditambahkannya, adapun 60 persen lagi paket pekerjaan yang belum dilakukan PHO, saat ini pun masi dalam tahap proses pekerjaan dan sudah mencapai 75 hingga 95 persen tahap penyelesaian.

BACA JUGA:Polres Seluma Sita Ratusan Botol Miras hingga Pelaku Percobaan Rudapaksa Hasil Ops Pekat Nala II

"Untuk 60 persen lagi, saat ini sudah ada yang 75 persen dan 95 persen tahap penyelesaian," imbuhnya.

Untuk itu, meski target pekerjaan ini tinggal menyisahkan kurang lebih 2 bulan lagi hingga batas akhir pekerjaan. Maka, pihaknya pun akan menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan tepat waktu.

BACA JUGA:146 Orang Masuk Daftar Pemilih Tambahan di Seluma

"Insyaallah sebelum batas akhir pekerjaan, kegiatan ini akan rampung 100 persen. Dan kita juga pastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan spek kualitasnya," pungkasnya.

Wisnu Sukarajo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: