Kosmetik Wajah Tak Berizin Dibuat Dari 4 Jenis Bahan
BETVNEW,- Kosmetik wajah tak beizin, yang dibuat oleh apoteker salah satu Apotek yang berada di Jalan Suprapto Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu, dibuat dari beberapa campuran bahan obat. Dari peragaan yang dilakukan dalam pra rekonstruksi Polres Bengkulu pada selasa (6/11) siang, salah satu kosmetik untuk jerawat dibuat dari 4 macam jenis obat, dan kemudian dicampur dan diaduk di dalam sebuah wajan dan pengaduk, oleh apoteker dan dibantu oleh 2 asisten apoteker. Setelah selesai, kosmetik tersebut kemudian dikemas menggunakan wadah botol kecil dan siap dijual ke masyarakat. Diakui Apoteker inisial N-I, setiap harinya Apotek biasa membuat 15 buah kosmetik. Untuk bahan baku ia beli dari penjual farmasi berdasarkan resep dokter saat pertama kali memproduksinya. "4 jenis, tidak ada yang berbahaya. Sehari bisa 15 buah" jelasnya. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna menyatakan 1 orang tersangka yaang telah ditetapkan adalah apoteker. Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lain. "Sementara masih satu, masih kami lakukan pengembangan" jelas AKP. Indramawan. Adapun N-I dikenakan pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: