KPU

Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Akhir Oktober, Penerima Dapat Bantuan Uang Rp1 Juta, Syaratnya Wajib Punya KIP

Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Akhir Oktober, Penerima Dapat Bantuan Uang Rp1 Juta, Syaratnya Wajib Punya KIP

Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Akhir Oktober, Penerima Dapat Bantuan Uang Rp1 Juta, Syaratnya Wajib Punya KIP--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Artikel ini menyajikan informasi seputar bansos PIP Kemdikbud 2023 yang dijadwalkan cair lagi hingga akhir Oktober kepada penerima manfaat. Anak sekolah yang memiliki KIP berhak mendapatkan bantuan uang gratis hingga Rp1.000.000 dari pemerintah.

Untuk cek nama penerima, segera akses link pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2023 Sudah Keluar, Cek Penerima dan ATM Rekening KKS Sekarang Juga

Sebagai informasi, pemerintah mengadakan bansos PIP (Program Indonesia Pintar) sebagai bantuan pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Bantuan diberikan kepada anak sekolah SD, SMP, SMA atau SMK sederajat, dari keluarga miskin dan rentan miskin. 

PIP merupakan upaya pemerintah agar mereka tetap memperoleh layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Memasuki akhir Oktober 2023 ini, bansos PIP Kemendikbud 2023 masih terus dicairkan kepada penerima manfaat. 

BACA JUGA:Cek Segera Bansos PKH 2023 Hari Ini, Cair BLT Tahap 4 ke Rekening Kamu, Dapat Uang Tunai hingga Rp750.000

Nominal bantuan ini memiliki besaran yang bervariasi, sebab akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa penerima manfaat, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.000.000.

Berikut nominal bansos PIP Kemdikbud yang diterima oleh siswa:

1. SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

2. SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

3. SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

4. SMK:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: