Stroke, Tersangka Korupsi Batal Dijemput

Stroke, Tersangka Korupsi Batal Dijemput

BETVNEWS,- Satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Ampar Gading Kabupaten Seluma tahun 2015, bernama Muklasin saat ini sudah diketahui keberadaannya. Ia berada di kediamannya di Kabupaten Jepara provinsi Jawa Tengah dalam kondisi sakit stroke. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan tim penyidik pidsus Kejaksaan tinggi Bengkulu pada pekan lalu, kondisi Muklasin saat ini tidak mampu berkomunikasi karena penyakit yang ia derita. Pihak kejati pun juga sudah melakukan pengecekan medis dengan mendatangkan dokter dan membaca rekam medis Mukhlasin, yang membenarkan adanya penyakit stroke. "Tim sudah cek ke rumahnya ternyata benar ia sakit dan tidak bisa berkomunikasi. Proses hukumnya akan kami lakukan bila ia sudah sembuh" jelas Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan. Sementara itu diketahuilah Muklasin juga merupakan DPO dalam kasus penipuan dengan modus cek koson, atas laporan seorang kontraktor bernama Zasman Yahar. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: