Miris, Gedung Laboratorium Lingkungan Seluma Terbengkalai dan Tak Berfungsi
Gedung Laboratorium Lingkungan milik UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, yang berlokasi di Jalan RA Kartini Kelurahan Talang Saling, sudah bertahun-tahun terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaiman mestinya.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Gedung Laboratorium Lingkungan milik UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, yang berlokasi di Jalan RA Kartini Kelurahan Talang Saling, sudah bertahun-tahun terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaiman mestinya.
BACA JUGA:Seluma Krisis Armada Pengangkut Sampah
Sekarang kondisinya dipenuhi semak belukar, usang bahkan menjadi tempat kumpul-kumpul anak muda Seluma karena telah lama tidak berpenghuni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Sudarman, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan ke Pemkab agar gedung UPTD Laboratorium Lingkungan tersebut difungsikan kembali, namun hingga sekarang usulan itu pun tak diindahkan.
"Setiap rapat perencanaan kerja OPD sering kami usulkan Laboratorium Lingkungan minta difungsikan lagi tapi tak pernah disetujui," kata Sudarman (Sabtu 28 Oktober 2023).
BACA JUGA:Sepakat, KPU Seluma Dapat Anggaran Pilkada 2024 Rp26 Miliar
UPTD Laboratorium Lingkungan ini sejak awal berdiri pun belum memiliki SDM yang bersertifikasi tentang limbah. Fasilitasi penunjang laboratorium pun belum dimiliki bahkan aliran listrik juga belum tersedia.
"Kami berharap kedepanya mudah-mudahan usulan yang telah di sampaikan ke Bupati, bahkan ke Kementrian segera diproses, sehingga nantinya Kabupaten Seluma mempunyai laboratorium lingkungan sendiri," sambungnya.
BACA JUGA:Kesbangpol Seluma Rekrut Agen Kewasapadaan Dini, Pengumpul Informasi Penting
Keberadaan Laboratorium Lingkungan dinila Sudarman sangat penting guna menyediakan data kualitas lingkungan yang akurat untuk memonitoring pencemaraan lingkungan di suatu wilayah ataupun pabrik-pabrik yang berdiri di Kabupaten seluma.
Selain itu dapat pula sebagai alat penegak hukum lingkungan.
BACA JUGA:IRT di Seluma Tenggak Racun Usai Bertengkar dengan Suami
"Contohnya saja kemarin, untuk mengetahui hasil pengecekan hasil sample air sungai yang diduga tercemar PT. AIP kita harus berkoordinasi ke Provinsi untuk mengetahui hasilnya," tutup Sudarman.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: