Ini Penyebab Bendahara Dinkes Benteng Terjaring OTT

Ini Penyebab Bendahara Dinkes Benteng Terjaring OTT

BETVNEWS- Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Tengah. Informasi yang dihimpun, OTT dilakukan di gedung obat farmasi belakang kantor Bupati Bengkulu Tengah pada selasa (7/11) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas yang melakukan investasi sejak awal rencana penyerahan dana, langsung mengamankan 8 orang PNS. 1 diantaranya yakni berinisial F-G yang merupakan bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 117 juta, dari total anggaran yang dicairkan mencapai Rp. 3,25 miliar. "Tersangka kami kenakan pasal 12e UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun" jelas Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandy dalam press rilis Kamis sore. Dari total anggaran tersebut, diduga uang dipotong sebesar 10 persen dari berbagai program. Adapun Tim penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, AKBP. Andi Arisandi, dan Kanit II Subdit Tipikor Kompol. Imam Wijayanto, serta 4 orang anggota. Sementara itu, F-G yang merupakan bendahara digiring petugas dari ruang subdit Tipidkor, ke Bidang Humas Polda Bengkulu. Ia hanya menundukkan kepalanya dan tidak memberikan sepatah katapun. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: