KPU

Ajukan Namamu! Ada BLT Rp2.400.000 Cair November 2023, Siap-siap Bantuan Tersalurkan di Tanggal Ini

Ajukan Namamu! Ada BLT Rp2.400.000 Cair November 2023, Siap-siap Bantuan Tersalurkan di Tanggal Ini

Ajukan Namamu! Ada BLT Rp2.400.000 Cair November 2023, Siap-siap Bantuan Tersalurkan di Tanggal Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Bansos BPNT berlanjut tersalurkan di bulan November, di mulai tanggal 1 November sampai dengan 30 November 2023.

BACA JUGA:Sudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2023? Segera Ambil Bantuan Uang Hari Ini, Cair BLT November hingga Rp750.000

Bansos BPNT tahap 4 ini merupakan bantuan alokasi 3 bulan Oktober-Desember 2023.

Bansos BPNT alokasi tiga bulan cair dengan besaran Rp600.000. Seperti yang diketahui, setiap bulan BPNT cair dengan besaran Rp200.000 dan bantuan disalurkan per tiga bulan sekali.

Maka dari itu, KPM dapat menerima bantuan Rp600.000 disetiap kali pencairan.

BACA JUGA:Cair November! Bansos BPNT Tahap 6 Siap Dikucurkan Hari Ini, BLT Rp400.000 Auto Masuk Rekening KKS Penerima

Bantuan langsung tunai akan disalurkan kepada para penerima bansos BPNT tahap 4 melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Kartu KKS adalah kartu kemiskinan yang diperuntukkan bagi penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Selain sebagai identitas penerima, kartu KKS juga berfungsi sebagai ATM tempat penyaluran bansos.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Cair Lagi via Himbara, Segera Cek Status Nama Kamu, Ada Bantuan Uang November Rp400 Ribu

Untuk itu bagi KPM pemilik kartu KKS segera cek bantuan dan jangan sampai terlewatkan, pasalnya apabila bantuan tidak segera diambil ada kemungkinan bantuan akan hangus atau kembali ke KAS negara.

Sebelum hangus, segera cairkan bantuan di lokasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Bansos BPNT tahap 4 Rp600.000 dapat dicairkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI.

BACA JUGA:Diperpanjang November 2023, Bansos Beras Tahap 2 Cair 30 Kg, Ini Jadwal dan Syarat Pengambilannya

Bagi KPM yang belum mengetahui apakah nama kamu termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: