DAU Pemprov Bengkulu Rp 29,19 Miliar Nihil Realisasi, Ternyata Karena Ini
Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dana Alokasi Khusus (DAU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU untuk pengajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebesar Rp 29,19 miliar tidak terserap atau nihil realisasi. Hal ini, disebabkan Pemprov BENGKULU tidak melakukan perekrutan atau pengangkatan 524 guru PPPK lulus passing grade (PG) di tahun 2022.
BACA JUGA:Siap-siap Akhir Tahun Pemprov Bengkulu Lakukan Mutasi ASN Besar-besaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengakui, memang di tahun 2022 Pemprov Bengkulu tidak melakukan perekrutan atau pengangkatan PPPK karena anggaran tidak ada untuk penggajian. Namun tiba-tiba ada alokasi anggaran untuk penggajian PPPK tahun 2022 dan itu pertunjukan baru turun sekarang.
BACA JUGA:Pemprov Promosi 9 Potensi Investasi Prioritas, dari PLTP hingga Desa Wisata Sumber Urip
"Pengajian PPPK itu dari awal petunjuknya tidak jelas atau tidak rinci, makanya kita di tahun 2022 tidak melakukan pengangkatan karena tidak ada penggajian. Tiba-tiba ada alokasi anggaran untuk 2022 dan itu petunjuknya baru turun sekarang, otomatis belum bisa kita serap," kata Sekda.
BACA JUGA:8 Kuota Pelamar Prioritas PPPK Pemprov Bengkulu Kosong
Dilanjutkan Isnan, guru PPPK lulus PG yang tertunda pengangkatan tahun 2022 lalu, menjadi prioritas pengangkatan tahun 2023 ini. Pemprov Bengkulu saat ini sedang berupaya melalui Dirjed Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI agar anggaran Rp 29,19 miliar juga bisa mengikuti pengangkatan 2023.
BACA JUGA:Pemprov Tak Mentolerir Oknum Guru SMA Kota Bengkulu yang Bully Siswa
"Kita sedang berupaya dengan Dirjen Perimbangan Kemenkeu agar anggaran Rp 29, 19 miliar bisa mengikuti untuk pengangkatan PPPK 2023," ungkap Sekda.
BACA JUGA:Stok Solar Menipis, BPH Migas Harus Akomodir Usulan Tambahan Kuota Pemprov Bengkulu
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendahaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, ada beberapa alasan anggaran DAU PPPK belum disalurkan menjelang akhir 2023 ini. Diantaranya, formasi rill PPPK di tahun 2023 lebih kecil dari pada alokasi anggaran.
"Mungkin di 2023 terjadi pengurangan atau penambahan formasi, tapi kembali ke Pemda masing-masing untuk menelusuri," ujar Bayu.
BACA JUGA:Outdoor AC Kantor OPD Pemprov Bengkulu Hilang Dicuri, Kerugian Capai Puluhan Juta
Bayi menjelaskan, pagu DAU penggajian PPPK Rp 29,19 miliar ada yang belanja pegawai dan belanja pengangkatan formasi baru PPPK. Yang jelas angka tersebut tidak tiba-tiba muncul, tentu ada usulan dari Pemda .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: