Gubernur Evaluasi APBDP Pemkot Bengkulu, Wajib Anggarkan TPP ASN Rp 21 Miliar

Gubernur Evaluasi APBDP Pemkot Bengkulu, Wajib Anggarkan TPP ASN Rp 21 Miliar

Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu,Rohidin Mersyah, melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulj melalui SK nomor H.418.BPKD tahun 2023. 

Dalam catatan evaluasi Gubernur Bengkulu, Pemkot Bengkulu wajib menganggarkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebelumnya Pemkot Bengkulu dalam APBD Perubahan  2023 melakukan pemangkasan terhadap anggaran TPP sebesar Rp 21 miliar.

BACA JUGA:Mantan Sekda dan 3 Terdakwa Korupsi RDTR Bengkulu Tengah, Sidang Perdana Hari Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten dan kota wajib mengikuti apa yang menjadi catatan dalam evaluasi gubernur terhadap APBD Perubahan. Jika tidak diikuti maka tidak akan dikeluarkan nomor registrasi Raperda APBD Perubahan 2023.

"Pada prinsipnya APBD mereka akan di evaluasi oleh gubernur, terutama Pemkot Bengkulu yang tidak menganggarkan TPP ASN. Dalam rekomendasi gubernur anggaran harus dianggarkan. Jika tidak dianggarkan kita tidak akan keluarkan nomor registrasi," ucap Isnan Fajri.

BACA JUGA:Program Pemutihan, Bengkulu Kumpulkan Rp 67,5 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

Dikatakan Isnan, Pemkot Bengkulu tidak bisa bermain dengan catatan evaluasi gubernur terhadap APBD Perubahan karena jika APBD tidak ada nomor registrasi maka tidak bisa digunakan. 

"Jika tidak ada nomor registrasi, mereka tidak bisa menggunakan APBD Perubahan tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:KPU dan 18 Parpol Finalisasi Surat Suara Caleg DPRD Kota Bengkulu

Diketahui, hasil evaluasi dan verifikasi Gubernur Bengkulu terkait perubahan APBD Kota Bengkulu, ada 4 poin yang menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2023.

BACA JUGA:Belasan Pelajar Bengkulu Jadi Gengster Begal, Gubernur Minta Dikbud Gerak Cepat

Diantaranya, soal TPP ASN sebesar Rp 21 Miliar lebih. Karena di APBD murni Kota Bengkulu 2023 anggaran TPP ASN dalam APBD murni sebesar Rp 103 miliar lebih, namun setelah perubahan, menjadi Rp 82 miliar lebih.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: