Wanita Eks Karyawan Bank Tipu Calon Nasabah, Modus Permudah Pinjaman Uang
VS (20) mantan karyawan Bank, melakukan penipuan kepada calon nasabah dengan modus mempermudah proses pinjaman uang--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang wanita berinisial VD (36) warga Desa Karang Anyar 2 Kecamatan Arga Makmur Kabupaten BENGKULU Utara, diringkus oleh Tim Opsnal Macan Ratu Satreskrim Polsek Ratu Agung, pada Rabu 01 November 2023 siang, lantaran terlibat tindak pidana penipuan.
Ia diamankan saat berada di kos-kosannya yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu, berserta juga barang bukti berupa uang Rp3 juta dan satu ATM.
BACA JUGA:Warga Kaur Selatan Alami 4 Luka Tusukan di Punggung, Berawal dari Selisih Paham
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, melalui Kapolsek Ratu Agung IPTU Edi Hermanto Purba, didampingi Kasi Humas Polresta IPTU Endang Sudrajat, mengatakan bahwa pelaku dalam aksinya mengaku sebagai karyawan di salah satu Bank, dengan menjanjikan akan membantu korban untuk mempermudah proses peminjaman uang.
Namun faktanya, pelaku merupakan mantan karyawan dari Bank tersebut, pelaku juga menunjukkan Id Card sebagai motif mengelabui calon nasabah agar mempercayainya.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Ditemukan Tewas dalam Hutan Saat Cari Rotan
Pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa dirinya berhasil mendapatkan uang sebesar Rp40 Juta dari 6 orang korbannya.
“Jadi pelaku melakukan penipuan dengan mengaku sebagai karyawan, dengan modus akan mempermudahkan proses peminjaman tanpa prose-proses, dan kemudian dengan alasan untuk memperlancar pencairan ia meminta uang dengan nominal bervariasi, sehingga korban yang butuh pun kemudian mentranfer uang yang korban sanggup berikan,” kata Kapolsek, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:Terminal Panorama Bengkulu Diaktifkan Kembali Mulai Hari Ini
Modus pelaku terbongkar ketika salah satu korbannya curiga karena pelaku meminta sisa kekurangan uang.
Lalu korban langsung mengkonfirmasi kepada pihak Bank dan mengetahui bahwa pelaku tidak lagi bekerja sebagai karyawan Bank tersebut.
BACA JUGA:Warga Kaur Selatan Alami 4 Luka Tusukan di Punggung, Berawal dari Selisih Paham
Karena korban merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti tindak pidana penipuan, telah dibawa ke Polsek Ratu Agung utuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: