KPU

Heran, Sering Dirazia Tapi Aktivitas Gepeng di Kota Curup Tak Berkesudahan

Heran, Sering Dirazia Tapi Aktivitas Gepeng di Kota Curup Tak Berkesudahan

Permasalahan gelandangan dan pengemis atau gepeng tak berkesudahan di Kota Curup.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Semakin banyaknya gelandangan dan pengemis atau yang biasa disebut gepeng, dan manusia silver di persimpangan lampu merah, telah menjadi fenomena sosial yang tak berkesudahan di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, yang menjadi daerah lintas utama dari Provinsi BENGKULU menuju Provinsi Sumatera Selatan.

Terkait hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Rifai, mengatakan bahwa timbulnya gepeng dan manusia silver telah menjadi masalah yang tak berkesudahan, kendati pihaknya telah sering melakukan penertiban atau razia.

BACA JUGA:Pria Diduga Begal Diamuk Warga di Rejang Lebong

“Dari dulu-dulu, dari sebelumnya selalu kita tertibkan. Mereka-mereka ini selalu mengulang-mengulang. Artinya bagian yang kami tertibkan, kami bawa ke Kantor untuk melakukan perjanjian untuk tidak mengulangi lagi," kata Ahmad Rifai, Minggu 6 November 2023.

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Ditemukan Tewas dalam Hutan Saat Cari Rotan

Menurutnya, untuk menyelesaiakn permasalahan gepeng ini, tak hanya sebatas penertiban, diimbangi juga dengan pembinaan yang harus dilakukan instansi terkait.

BACA JUGA:Gebyar Bulan Bahasa MAN Rejang Lebong Sajikan Ragam Nusantara

“Ini perlu saya sampaikan jangan sampai salah persepsi, Satpol PP itu sebagai eksekutor, ditangkap (gepeng dan manusia). Nah, sekarang kelanjutan pembinaan di mana, kami tangkap dan melaksanakan penertiban, nanti itu akan kita serahkan ke Dinas Sosial, dan apabila ada anak yang dibawah umur akan kita serahkan ke BKKBN yo (DP3APPKB), nah seperti itu. Namun sampai saat ini, kesulitan Dinas Sosial itu tidak punya rumah singgah” terangnya.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Lagi, Segera Cek Status Penerima, November Dapat Bantuan hingga Rp750 Ribu

Selain itu, Kepala Satpol PP mengatakan setelah dilakukan dilakukan penertiban, untuk gepeng dan manusia silver yang berasal dari daerah lain di Kabupaten Rejang Lebong, juga pernah dikembalikan ke daerah asalnya namun tetap kembali lagi ke Kota Curup.

“Tetap berulang terus dan kami tetap melakukan tindakan lagi. Kami tangkap, buat surat perjanjian, dikembalikan kepada keluarganya, dua minggu tiga minggu ngulang lagi” sebutnya.

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Sudah Inkrah

Dia menegaskan, untuk penyelesaiannya seharusnya tidak hanya seperti ini, namun ketika ditertibkan harus ada pembinaan melalui rumah singgah, atau diberikan pelatihan dan keterampilan.

“Seharusnya pembinaan berkelanjutan, kalau seperti ini terus tidak berkesudahan," tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: