KPU

Pembobol Rumah Warga di Jalan Melinjo Bengkulu Dijemput Polisi

Pembobol Rumah Warga di Jalan Melinjo Bengkulu Dijemput Polisi

Pembobol rumah milik Vera Fransiska, di Jalan Melinjo Kota Bengkulu berhasil dijemput polisi di kawasan Kelurahan Kandang Mas, Bengkulu pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pembobol rumah milik Vera Fransiska di Jalan Melinjo Kota BENGKULU dijemput polisi. Adapun pelaku, berinisial W-A (31) warga Jalan Setia Kelurahan Kandang Mas, dibekuk oleh Unit Opsnal Macan Kampoeng Polsek Kampung Melau, Polresta BENGKULU pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin tepatnya di kawasan Kelurahan Kandang Mas, BENGKULU.

BACA JUGA:6 Kali Dipenjara, Pria Paruh Baya Asal Seluma Ini Tak Jera Ditangkap Lagi

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada bulan Agustus 2023, lantaran rumah korban telah dibobol oleh pelaku dengan cara memecahkan kaca jendela rumah.

BACA JUGA:Dempo Xler Kecam Pelaku Bullying Terhadap Siswi SMA di Kota Bengkulu

Mendapatkan laporan dari korban, Tim Macan Kampoeng dengan dibackup oleh Tim Bantek Polda Bengkulu langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

" Sudah kita amankan satu pelaku yang membobol rumah milik korban di kawasan jalan melinjo, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memecahkan jendela kaca rumah korban," kata AKP Rahmat, Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:Komisi II Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sumur Bor untuk Kelurahan se-Kota Bengkulu

Dalam melancarkan aksinya, pelaku beraksi sendirian, masuk ke dalam rumah korban kemudian mengambil perhiasan emas berupa dua cincin emas 24 karat dan dua cincin emas 20 karat.

Pelaku juga menggasak satu unit iPhone, yang ditotalkan kerugian korban mencapai jutaan rupiah.

BACA JUGA:Anak Sekolah Terima BLT PKH Rp2.000.000, Cek Daftar Penerimanya Segera di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: