KPU

Masih Cair Hari Ini! Bansos PKH Siap Dikucurkan kepada Penerima, BLT hingga Rp750.000 Auto Masuk Kantong

Masih Cair Hari Ini! Bansos PKH Siap Dikucurkan kepada Penerima, BLT hingga Rp750.000 Auto Masuk Kantong

Masih Cair Hari Ini! Bansos PKH Siap Dikucurkan kepada Penerima, BLT hingga Rp750.000 Auto Masuk Kantong--(Sumber Foto: Tria/BETV)

Berikut kategori penerima bansos PKH 2023:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun

BACA JUGA:Sudah Cek Rekening KIP? Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Hari Ini, Penerima Dapat Bantuan Pendidikan RP1 Juta

Uang tersebut nantinya akan disalurkan melalui ATM KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri)

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri merupakan kartu ATM yang digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial PKH secara nontunai.

Maka dari itu, segera cek saldo rekening dan pastikan apakah bansos ini sudah masuk ke ATM KKS kamu.

Selain itu, uang bansos juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH atau bukan, kamu bisa mengecek penerima PKH tahap 4 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 6 2023 Cair Hari Ini, KPM Pemilik KKS Cek Nama Kamu, Ambil Bantuannya Segera di Sini

Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-November-Desember 2023 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan kartu identitas berupa KTP sebagai acuan pengisian data

3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta

4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP

5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom

6. Selanjutnya, klik bagian "Cari Data".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: