Bansos Pangan Resmi Diperpanjang Tahun 2024, Ada Beras hingga Daging dan Telur, Begini Cara Mendapatkannya

Ilustrasi. Bansos Pangan Resmi Diperpanjang Tahun 2024, Ada Beras hingga Daging dan Telur, Begini Cara Mendapatkannya--(Sumber Foto: news.republika.co.id)
BETVNEWS - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan sosial (Bansos) pangan berupa beras hingga tahun 2024. Kabarnya, penyaluran bansos pangan diperpanjang hingga bulan Juni 2024.
Hal ini diungkap oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ia menjabarkan bahwa pemeritah masih akan memberikan bantuan pangan hingga tahun 2024, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga, mengingat harga beras saat ini belum mengalami penurunan.
Bansos pangan tetap akan diberikan dalam bentuk beras dengan bobot 10 kilogram (kg) untuk satu keluarga.
Pemerintah telah menetapkan jumlah kuota penerima bansos pangan di tahun 2024. Total ada 22 juta atau tepatnya 22.004.077 keluarga penerima manfaat yang berhak menerimanya.
Selain bansos beras 10 kg, nantinya bantuan pangan berupa daging dan telur juga kembali tersalurkan. Bantuan pangan daging dan telur digelontorkan untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS). Jumlah kuota penerimanya ada lebih dari 1,4 juta atau tepatnya 1.446.809 keluarga.
Sebagai informasi yang perlu diketahui, bahwa masyarakat yang ingin menerima bansos pangan lanjutan di tahun 2024 adalah keluarga yang tergolong miskin menengah ke bawah.
Selain itu, ada beberapa syarat serta ketentuan yang harus diikuti dan dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan bansos beras, daging dan telur di tahun depan.
Salah satu syarat yang wajib yang harus dipenuhi oleh mayarakat adalah pastikan bahwa sudah mendaftar dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Hal ini dikarenakan, sumber data yang dipergunakan pemerintah untuk mencairkan dan menentukan siapa penerima bantuan adalah data yang ada di DTKS Kemensos tersebut.
Maka dari itu, untuk mendapatkan bansos beras di tahun 2024, daftarkan segera nama kamu ke DTKS Kemensos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: