Asyik Ngopi di Warkop, Pria Ini Ditangkap Polisi

Asyik Ngopi di Warkop, Pria Ini Ditangkap Polisi

BETVNEWS,-  A-I (31) alias Ade Toyong, warga Kepala Siring, Curup Tengah, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan akhirnya berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Curup, pada Rabu (15/11) sekitar pukul 19.20 WIB di kawasan Pasar Bang Mego. "Berdasarkan infomasi dari masyarakat, tersangka ini diketahui sedang ngopi di warkop Pasar Bang Mego. Dan setelah mendapatkan informasi ini, saya bersama Unit Res Intel lansung turun dan menangkap Ade Toyong ini tanpa perlawanan, dan lansung kita bawa ke Mapolsek" jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, melalui Kapolsek Curup, Iptu. Untoro. Untoro menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi di Pekan Sabtu, di Terminal Simpang Nangka, pada tanggal 8 September  lalu.  Gara-gara cekcok mulut yang terjadi antara A-I dengan Charles Dedi (33) temannya sesama pedagang ikan, yang berujung pembacokan. "Usai kejadian, tersangka ini akui langsung kabur ke Palembang dan Lebong," jelasnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa A-I merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2007 dan kasus pembongkaran sekolah dan menggondol komputer pada tahun 2013. "Yang bersangkutan ini merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2007 dan kasus pembongkaran sekolah dan menggondol komputer pada tahun 2013," tutupnya. (Abiza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: