Cek Nominal dan Daftar Penerimanya! Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Dikucurkan November 2023

Cek Nominal dan Daftar Penerimanya! Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Dikucurkan November 2023

Cek Nominal dan Daftar Penerimanya! Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Dikucurkan November 2023--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek nominal dan daftar penerimanya, bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) ibu hamil dan balita dikucurkan November 2023.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus tersalurkan kepada keluarga miskin.

Bansos PKH merupakan bantuan reguler jangka panjang yang masih akan terus disalurkan oleh pemerintah hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:Sudah Cek ATM KKS? Bansos BPNT Tahap 6 Masih Cair November, Ada BLT Rp400.000 Siap Dikucurkan Hari Ini

Bansos PKH 2023 akan diberikan kepada 10 juta masyarakat miskin yang telah terdaftar dan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH 2023 disalurkan kepada KPM dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Diantara beberapa kriteria penerima bansos PKH 2023 adalah ibu hamil dan anak balita usia dini dengan umur 0-6 tahun.

BACA JUGA:Cair Lagi Bansos PKH dan BPNT November 2023 ke Rekening KKS, Segera Cek Penerima Lewat HP, Auto Masuk Kantong!

PKH ibu hamil dan anak usia dini berhak mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap yakni 4 kali dalam 1 tahun.

Pemerintah menyalurkan bantuan khusus kriteria ibu hamil dan anak balita usia dini agar dapat dipergunakan untuk mengakses layanan kesehatan.

BACA JUGA:Auto Senyum! Segera Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023 Lewat Online, Penerima KIP Cair Uang Bantuan hingga Rp1 Juta

Ibu hamil dan anak balita usia dini dapat mempergunakan bantuan untuk memeriksakan kandungan serta kesehatan bayinya.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan, ada beberapa syarat dan ketentuan untuk menerima bansos PKH 2023.

BACA JUGA:Bansos Beras 30 Kg Cair Lagi! Dikucurkan untuk Penerima PKH dan BPNT Pemilik KKS, Cek Nama Kamu Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: