KPU

Polda MOU Sisyandu Korlaka di RS Bhayangkara, Ini Manfaatnya

Polda MOU Sisyandu Korlaka di RS Bhayangkara, Ini Manfaatnya

BETVNEWS - Polda Bengkulu selasa pagi (17/10) melakukan penandatanganan MOU percepatan pelayanan administrasi yang terintegritas melalui sistem pelayanan terpadu korban kecelakaan lalu lintas (Sisyandu Korlaka). Acara ini dipimpin langsung oleh kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung. Ia berharap dengan adanya MOU ini, penanganan kecelakaan dapat cepat ditangani. Serta tahu siapa berbuat apa dalam sistem yang terintegrasi. "Ini bentuk sinergitas dengan instansi terkait. Dalam rangka mengakomodir korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga jika ada laporan polisi, langsung jelas siapa yang menanggung biaya pengobatannya. Ini baru pertama kali di rumah sakit Bhayangkara, kedepan diupayakan seluruh rumah sakit akan ada MOU" kata kapolda, Brigjen Pol Coki Manurung. Sementara Kepala cabang jasa raharja Bengkulu sangat mendukung upaya ini. Agar benar-benar mampu menjamin korban kecelakaan lalu lintas di provinsi Bengkulu dapat dilayani dengan segera dan cepat. "Sebenarnya kita sudah mou dengan banyak rumah sakit di provinsi Bengkulu, namun khusus untuk MOU pagi ini, kita akan jadikan rumah sakit Bhayangkara sebagai pilot project penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Bengkulu. Melalui sistem pelayanan terpadu korban kecelakaan lalu lintas (Sisyandu Korlaka)" Kata Mulkan, Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu. Dengan adanya MOU Ini, pelayanan kesehatan untuk korban kecelakaan lalu lintas pun semakin cepat. Jika dulu harus menunggu berhari-hari bahkan hingga 1 minggu, namun dengan adanya Sisyandu Korlaka ini, dalam waktu 1 jam, penanggung jawab administrasi dan syarat penanganan lainnya dapat dengan cepat selesai. "Kita Siap untuk memberikan pelayanan terbaik, untuk para korban kecelakaan lalu lintas" Kata Kabid  Dokkes, AKBP. dr Yolie Diana Koesnin. Selain Jasa Raharja, dalam kesempatan ini turut hadir pula Kepala BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pihak Rumah Sakit Bhayangkara, Taspen, dan Instansi Vertikal Lainnya. (Zuhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: