Berikut Jadwal Sidang Perdana Parlin Purba Usai Dilimpahkan KPK

Berikut Jadwal Sidang Perdana Parlin Purba Usai Dilimpahkan KPK

BETVNEWS - Setelah dilimpahkan, pengadilan negeri tipikor Bengkulu akhirnya menentukan sidang perdana terdakwa Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu pada hari rabu tanggal 25 oktober yang akan datang, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Gabriel Sialagan akan menjadi Ketua Majelis Hakim, ditemani Hakim Anggota Agus Salim dan Rahman. Dengan panitera pengganti, Wibisono. "Kita telah menentukan jadwal dan Hakim yang akan mengutus perkara ini. Mereka adalah Gabriel Sialagan, Agus Salim, dan Rahman. Sidang perdana akan dilakukan pada hari rabu tanggal 25 Oktober nanti" ujar Jonner Manik, Humas Pengadilan Negeri Bengkulu. Parlin Purba sendiri merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pulbaket proyek-proyek di BWS Sumatera VII Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015-2016. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Bengkulu, sudah memvonis 2 tahun penjara Amin Anwari selaku pegawai Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi. (Zuhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: