KPU

20 Desember, PAW Kepala Desa Giri Nanto

20 Desember, PAW Kepala Desa Giri Nanto

BETVNEWS,- Desa Giri Nanto Kecamatan Ulu Talo, pada tanggal 20 Desember tahun 2018, akan segera melaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Setelah jabatan tersebut, ditinggalkan Herman Sudi lantaran mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif DPRD Kabupaten Seluma. Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Seluma Arlan Aksa mengatakan saat ini sudah ada laporan dari pihak Desa setempat untuk segera melakukan proses PAW terhadap Kades yang sebelumnya, dan panitia seleksi juga telah menyampaikan segala persyaratan yang harus dilengkapi. "Proses PAW Kades Giri Nanto, kini sudah dalam proses, dan pelaksanannya akan dilakukan pada 20 Desember mendatang," ungkap Arlan Aksa Arlan Aksa juga menjelaskan, bahwa dalam proses PAW ini hanya diperbolehkan dua calon saja yang harus dipilih oleh masyarakat, oleh karena itu jika yang mendaftar lebih dari dua orang, maka pihaknya akan mengajukan seleksi tambahan. "Kalau calon hanya dua, namun kalau yang mendaftar lebih dari dua orang, maka harus ada seleksi tambahan," terangnya lebih lanjut Kemudian dalam proses PAW ini, para calon harus melalui beberapa tahapan yang telah dipersiapkan oleh panitia pelaksana, dan kesemuanya itu akan menentukan kelulusan dari para calon Kades yang akan menggantikan posisi Kades yang lama. "Tahapannya juga telah disiapkan, hingga hari pemilihan semua tahapan harus diikuti oleh para peserta," lanjutnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: