Parkir Sembarangan di Badan Jalan Simpang 6 Tais, Disperkimhub Seluma Akan Lakukan Ini
Kendati sudah diberi rambu-rambu larangan parkir oleh Dinas Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma, kenyataannya masih banuak truk yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di badan jalan, Simpang 6 Tais.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kendati sudah diberi rambu-rambu larangan parkir oleh Dinas Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma, kenyataannya masih banuak truk yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di badan jalan Simpang 6 Tais, Kabupaten Seluma Provinsi BENGKULU.
Disampaikan oleh Kabid Perhubungan Disperkomhub, Diosi Putra mengatakan bahwa sudah terpasang rambu larangan untuk sopir truk agar tidak parkir di simpang 6 Tais dimulai pukul 06.00 WIB samapai dengan pukul 18. 00 WIB.
BACA JUGA:Cair November! Alhamdulillah Pemilik KTP Ini Terima Bansos Pangan Tambahan, Cek di Sini
"Sudah kami keluarkan larangan, distu sudah jelas ada rambu larangan parkir pada jam tertentu," kata Diosi Putra, Minggu 12 November 2023.
Pihak nya pun selama ini sudah menyampaikan teguran dan sosialisasi kepada sopir sopir truk agar tak parkir pada jam tertentu karena pada pagi hari sampai sore dikhawatirkan akan menggangu lalu lintas, karena pada waktu tersebut merupakan jam padat arus kendaraaan.
BACA JUGA:Dempo Xler Apresiasi BEM FKIP Unib Inisiator Guru Mengajar ke Pelosok Negeri
"Sudah kami sosilisasikan ke sopir - sopir , seharusnya mereka sudah tau pada pagi hari samapai sore itu jam padat arus lalu lintas kendaraan," sambungnya.
Untuk itu kedepan akan dilakukan penertiban dengan menindak tegas para sopir yang masih nekat parkir di simpang 6 Tais.
"Kedepannya akan kami beri tindakan tegas pada para sopir yang masih nekat parkir di zona larangan.Saya minta juga kepada masyarakat yang melintas jika merasa terganggu adanya parkir truk di area itu agar melapor, kami akan beri tindakan tegas,@ tutupnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: