KPU

Daftarkan Nama Kamu, Bansos BPNT Tahap 6 2023 Cair Serentak Rp400.000, Cek Jadwalnya!

Daftarkan Nama Kamu, Bansos BPNT Tahap 6 2023 Cair Serentak Rp400.000, Cek Jadwalnya!

Daftarkan Nama Kamu, Bansos BPNT Tahap 6 2023 Cair Serentak Rp400.000, Cek Jadwalnya!--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Daftarkan nama kamu, bansos BPNT tahap 4 2023 cair serentak Rp400.000, cek jadwalnya.

Kabar gembira untuk penerima manfaat karena Bantuan Sosial (Bansos) yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kembali tersalurkan.

Pemerintah kembali menyalurkan bansos BPNT 2023 untuk tahapnya yang ke 6.

BACA JUGA:Cair November! Alhamdulillah Pemilik KTP Ini Terima Bansos Pangan Tambahan, Cek di Sini

BPNT merupakan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai. Sebelumnya bansos BPNT berupa sembako, namun seiring berjalannya waktu bantuan sembako ini beralih menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Bansos BPNT 2023 tersalurkan setiap bulan dengan besaran Rp200.000. Namun bantuan tidak dapat dicairkan setiap bulan, karena penyaluran bansos BPNT 2023 kepada penerima manfaat per dua bulan sekali.

BACA JUGA:Bansos BPNT November 2023 Cair Lagi, Segera Cek Pemilik KTP Ini, Auto Dapat Uang Bantuan Rp400 Ribu

Jadwal penyaluran bansos BPNT tahap 6 dimulai pada bulan November 2023. Bantuan disalurkan kepada PM sejak awal bulan.

Pemerintah menyalurkan program bantuan BPNT dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pokok pangannya.

BACA JUGA:Akhirnya Bisa Belanja! Bansos Sembako Tahap 6 2023 Cair Rp400.000, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang

Pemerintah mulai menyalurkan bansos BPNT tahap 6 secara bertahap sejak tanggal 1 sampai dengan 30 November 2023.

Pemerintah mengarahkan bansos BPNT tahap 6 kepada para KPM pemegang kartu KKS yang diterbitkan melalui Bank Himbara.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Tahap 4 Masih Cair? Cek Segera Status Penerima, Auto Senyum Dapat Uang Rp750 Ribu

KKS merupakan kartu kesejahteraan sosial atau kartu kemiskinan yang juga merangkap sebagai ATM untuk pemerintah menyalurkan bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: