KPU

Kabar Baik! Bansos Periode November-Desember 2023 Cair, Cek Nama Kamu di Website Resmi Kemensos

Kabar Baik! Bansos Periode November-Desember 2023 Cair, Cek Nama Kamu di Website Resmi Kemensos

Ilustrasi. Kabar Baik! Bansos Periode November-Desember 2023 Cair, Cek Nama Kamu di Website Resmi Kemensos--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar baik! Bansos periode November-Desember 2023 cair, cek nama kamu di website resmi Kemensos.

Sejumlah bantuan sosial (Bansos) terus digulirkan oleh pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH 2023 menjadi salah satu bantuan rutin pemerintah yang kini dijadwalkan kembali cair di bulan November 2023.

BACA JUGA:Ini Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4, Bantuan Cair Rp750.000, Cek Tanggal Penyalurannya Sekarang

Bansos PKH tahap 4 merupakan bantuan alokasi November-Desember 2023. Pemerintah mempercepat penyaluran bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Bansos PKH periode November-Desember cair secara tunai, cek daftar penerima bantuannya di cekbansos.kemensos.go.id 2023, pemerintah menyalurkan bantuan hingga Rp3.000.000 sesuai dengan kategorinya.

BACA JUGA:Auto Senyum! Cek Bansos PKH 2023 Hari Ini, Penerima Langsung Cairkan Bantuan Rp750 Ribu, Pastikan Namamu Ada

Diketahui, bansos PKH adalah program bantuan sosial yang rutin diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup mereka.

Penerima manfaat bansos PKH 2023 akan menerima sejumlah bantuan yang pemerintah yakini sangat amat berguna bagi mereka.

Dalam waktu satu tahun, masyarakat dapat menerima dana bantuan PKH sebesar Rp900.000 hingga Rp3.000.000.

BACA JUGA:Daftar 3 Bansos Ini Masih Cair November 2023! Cek Link Pencairannya Segera, Auto Terima BLT El Nino Rp400.000

Kendati demikian, dana bansos tidak dicairkan langsung keseluruhan, tapi akan dilakukan dalam 4 kali tahapan.

Berdasarkan informasi, bansos PKH tahap 4 2023 adalah bantuan tahap terakhir di tahun 2023.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH tahap 4 di bulan November 2023 yang merupakan bantuan alokasi 3 bulan yakni Oktober-November-Desember yang dicairkan serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: