KPU

Bansos Rice Cooker Gratis Cair Hari Ini? Cek Jadwal Penyalurannya, Lengkap dengan Syarat Penerima

Bansos Rice Cooker Gratis Cair Hari Ini? Cek Jadwal Penyalurannya, Lengkap dengan Syarat Penerima

Bansos Rice Cooker Gratis Cair Hari Ini? Cek Jadwal Penyalurannya, Lengkap dengan Syarat Penerima.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira! Bansos rice cooker gratis diperkirakan cair November 2023 kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat mendapatkan akses energi bersih yang terangkau, andal, dan berkelanjutan. 

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengucurkan bantuan alat memasak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Auto Senyum! Segera Cek KIP Bansos PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Penerima Dapat Uang Tambahan hingga Rp1 Juta

Pembagian alat memasak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker ini juga bertujuan untuk meningkatkan konsumsi listrik per kapita dan mengurangi laju impor gas LPG.

Sebanyak 500.000 unit rice cooker telah disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat pada tahun 2023 ini.

Data calon penerima diambil berdasarkan usulan dari kepala desa atau pemerintah daerah setempat. 

Data tersebut kemudian akan diverifikasi bersama dengan PT PLN Persero. Apabila sudah didapatkan data secara final, rice cooker gratis akan dibagikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:November Berkah! Bansos BPNT Cair Rp600 Ribu, Cek Penerima dan Kartu KKS Kamu Sekarang

Lantas, kapan bansos rice cooker 2023 ini cair?

Awalnya, program ini dijadwalkan cair pada bulan November 2023. Meskipun begitu, ada kemungkinan bantuan ini tertunda, mengingat saat ini sudah memasuki minggu kedua bulan November.

Penundaan tersebut dikarenakan program rice cooker gratis masih dalam tahap pengadaan, sebab revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru selesai pada akhir Oktober 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH November 2023 Masih Cair, Cek Status KKS Melalui Online, Auto Uang Rp750 Ribu Masuk ke Rekening

Tender juga dilaksanakan secara terbuka melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Program akan dimulai ketika produsen telah memastikan ketersedian penanak nasi berbasis listrik tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: