Tes CAT PPPK, Pemprov Bengkulu Siapkan 600 Unit Komputer

Tes CAT PPPK, Pemprov Bengkulu Siapkan 600 Unit Komputer

Gunawan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 15-20 November 2023. 

BACA JUGA:NPHD Rp35 Miliar Ditandatangani, Seluma Siap Sukseskan Pemilu 2024

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP menyampaikan, pelaksanaan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menyiapkan 600 unit komputer.

Tes dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan masing-masing peserta. 

BACA JUGA:BPK Rekomendasikan Tim Ahli Periksa Infrastruktur Jembatan Elevated DDTS

"Saat ini tersedia 300 komputer, tetapi berdasarkan informasi dari BKN akan ada penambahan 300 unit. Jadi total ada 600 unit komputer yang siap digunakan," jelasnya.

BACA JUGA:Peringatan HKN ke-59, Seluma Fokus Turunkan Angka Stunting

Gunawan menjelaskan, pelaksanaan CAT akan mulai dilaksanakan Rabu 15 November dan Kamis 16 November untuk formasi fungsional tenaga kesehatan, di Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Kemudian untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Teknis, tes akan dilaksanakan di Avenue Bencoleen Convention Hall pada Senin 20 November 2023.

BACA JUGA:Daftar DTKS Dapat Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000, Begini Caranya, Bantuan Cair November 2023

"Ada 2 lokasi tes CAT PPPK Pemprov Bengkulu yakni di Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan di Avenue Bencoleen Convention Hall," ujarnya.

Dilanjutkan Gunawan, setelah dilakukan verifikasi kembali, termasuk mengurangi dengan yang sudah lulus PG terdapat 1.099 pendaftar. Peserta ini akan mengikuti seleksi CAT pada PPPK tahun 2023.

BACA JUGA:Tim Gabungan TNI-Polri Geledah Blok Hunian Lapas Rejang Lebong

"Peserta wajib datang tepat waktu mulai pukul 07.00 WIB. Untuk jadwal masing-masing peserta sudah ada di website BKD Pemprov Bengkulu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: