WOW! Tunggakan 354 Kendaraan Dinas Pemkab Lebong Capai Rp250 Juta

WOW! Tunggakan 354 Kendaraan Dinas Pemkab Lebong Capai Rp250 Juta

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut--(Sumber Foto: Dwi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong berencana akan meminta bantuan pihak Kepolisian dalam hal ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebong.

Hal ini dalam upaya penagihan tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemkab Lebong yang tercatat telah menunggak pembayaran pajak, yang terhitung menunggak pajak sejak tahun 2019 hingga 2023 tahun ini.

BACA JUGA:Perkara Ribut Gegara Hutang, Warga Panorama Ditusuk Temannya Sendiri

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut mengungkapkan bahwa ada sebanyak 354 unit kendis baik kendaraan roda dua maupun roda empat milik Pemkab Lebong yang tercatat menunggak pajak dengan nilai mencapai sebesar Rp 250.917.000.

BACA JUGA:Musim Pancaroba, Bengkulu Selatan Diterjang Longsor

"Ratusan unit kendis milik Pemkab Lebong yang menunggak pajak ini, tercatat sejak tahun 2019 hingga 2023 dengan nilai sebesar Rp 250 juta," kata Hendri, Rabu 15 November 2023.

BACA JUGA:Apel Gabungan, Satpol PP Kota Bengkulu Siap Amankan Pemilu 2024

Disebutkannya, adapun 354 unit kendis milik Pemkab Lebong yang menunggak pajak ini meliputi, 95 unit di tahun 2019 dengan nilai tunggakan sebesar Rp 60.835.000, 37 unit tunggakan tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 19.239.500.

Lalu ada 49 unit tunggakan tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp 36.772.000, dan 173 unit tunggakan tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 134.070.500.

BACA JUGA:Aksi Emak-emak Curi Barang di Toko Grosir Jalan Semangka Terekam CCTV

"Paling banyak kendis yang menunggak pajak ini adalah kendaraan yang di pegang oleh pemerintah desa dan kendis yang di pegang para pejabat di lingkungan Setda Lebong," kata Hendri.

Diakuinya, jika sebelumnya UPTD Samsat Lebong telah bersurat ke Bupati, Sekda, dan Bidang Aset BKD Lebong terkait tunggakan kendis milik Pemkab Lebong.

Hanya saja hingga saat ini tunggakan ratusan unit kendaraan dinas tersebut  belum juga ada tindak lanjut untuk dilakukan pelunasan.

BACA JUGA:Peringatan HKN ke-59, Seluma Fokus Turunkan Angka Stunting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: