Edan! Pria Muda di Bengkulu Cabuli Nenek-nenek
Tindak pidana pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Lebong. D-I pria 28 tahun warga Kecamatan Bingin Kuning diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap wanita berusia 66 tahun di Kecamatan Lebong Atas. --(Sumber Foto: Dwi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tindak pidana pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Lebong. D-I pria 28 tahun warga Kecamatan Bingin Kuning diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap wanita berusia 66 tahun di Kecamatan Lebong Atas.
BACA JUGA:Bupati Kaur Serahkan Bantuan Bronjong untuk Petani di Kecamatan Luas
Disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat REskrim POlres Lebong, Iptu Rizki Dwi Cahyo bahwa kejadian ini dilakukan pada 3 November lalu, saat itu korban sedang berada di kamarnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat itu korban yang sedang tertidur tiba-tiba terbangun dan melihat ada pria di kamarnya. Diduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang rumah korban.
BACA JUGA:Akses Jalan Menuju 5 Desa di Kaur Terancam Putus
“Saat itu pelaku langsung memegang payudara korban sehingga korban berteriak, kemudian anak korban masuk ke kamar sedangkan pelaku langsung lari melewati pintu belakang rumah korban,” jelas Kasat.
BACA JUGA:Pemkot Usulkan Eka Rika Rino Sebagai Calon Pj Sekda Kota Bengkulu
Mengalami hal tersebut, nenek berusia 66 tahun ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong pada Rabu (15/11) kemarin. Bahkan Kamis pagi, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Lebong.
BACA JUGA:Seluma Dapat Kucuran DBH Rp7,5 Miliar, Akan Digunakan Untuk Ini
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebong,” singkat Kasat.
(D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: