KPU

Pemkot Batalkan Reklamasi Pulau Tikus

Pemkot Batalkan Reklamasi Pulau Tikus

BETVNEWS - Wacana Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan reklamasi sekaligus mengubah nama Pulau Tikus menjadi HD Island, memang mendapatkan sejumlah penolakan yang keras dari sejumlah pihak, bahkan sebagian pihak menilai wacana tersebut hanya dilakukan pemkot untuk mencari sensasi semata. Namun tampaknya hembusan kabar yang menyebutkan Pemkot hanya mencari sensasi itu benar adanya. Pasalnya rencana Pemkot untuk menganggarkan dana sebesar Rp 7 Miliar pada APBD 2019 yang diperuntukan membangun Masjid terapung dan tempat penginapan di Pulau tersebut, urung alias dibatalkan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, Syafriandi mengatakan hal tersebut diakibatkan banyaknya penolakan dari sejumlah pihak terkait perubahan nama itu. Kendati demikian, Syafriandi berdalih Pemkot tetap akan berupaya menyelamatkan Pulau yang kini hanya memiliki luas sekitar 0,6 hektar tersebut. “Sebenarnya Pemerintah Kota tidak hanya ingin mengubah nama pulau itu, tetapi juga menyelamatkannya, namun karena banyak penolakan ya kita stop dulu rencana itu, sembari memikirkan jalan lain untuk penyelamatannya, anggarannya iya dibatalkan,” jelas Syafriandi. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: