KPU

Tragis, ABG Benteng Disetubuhi Bergiliran

Tragis, ABG Benteng Disetubuhi Bergiliran

BETVNEWS,- Seorang remaja putri berusia 16 tahun berinisial R-M, asal Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban ekspoitasi seksual yang dilakukan oleh 5 orang pelaku. Ironisnya peristiwa persetubuhan tersebut terjadi di 4 TKP berbeda. Dari hasil penyidikan anggota Subdit Renakta dengan unit PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu diketahui, para pelaku yang sudah berhasil ditangkap masing-masing berinisial R-L, S-W, M-D, A-D dan D-K yang keseluruhannya merupakan warga Bengkulu Tengah. Adapun peran masing-masing pelaku,  R-L mengantar korban dan meminta untuk dilayani,  pelaku S-W berperan menjemput serta menjual korban kepada 3 pelaku lainnya yaitu M-D, A-D dan D-K dengan tarif sebesar Rp. 100 ribu-Rp. 200 ribu. Kemudian dari hasil penjualan tersebut  di bagi dua dengan korban. Sedangkan keempat TKP tersebut diantaranya di Cafe Lova Terminal Sungai Hitam, Pondok Pakde Bari Nakau Kota Bengkulu, salah satu hotel di Pantai panjang, dan pondok di kawasan Semarang Kota Bengkulu. “Para pelaku di kenakan pasal 81 ayat (1),  Jo Pasal 76d dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dan Pasal 88 Jo Pasal 76i UU No 17 Th 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 Th 2016 tentang perlindungan anak demgan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara." terang AKBP. Sudarno selaku Kabid Humas Polda Bengkulu dalam konfrensi persnya pada Senin (26/11) Sore. Sementara itu dalam konfrensi pers ini di turut dihadiri oleh Wadirum AKBP Anjas, Kasubdit Renakta Kompol Hutapea, Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul turut menyita barang bukti berupa dua unit kendaraan yang dipakai pelaku, pakaian dalam milik korban, uang 100 ribu dan beberapa unit hp milik pelaku. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: