KPU

Walikota Terbitkan SE Salat Fardhu Lima Waktu

Walikota Terbitkan SE Salat Fardhu Lima Waktu

BETVNEWS,- Guna mewujudkan visi misi Walikota dan Wakil Walikota untuk masyarakat menjadikan Kota Bengkulu yang Bahagia, Religius dan APBD untuk rakyat, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menerbitkan Surat Edaran Walikota tentang gerakan berjamaah salat fardhu lima waktu. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Bengkulu, Medi Pebriansyah mengatakan dalam SE tersebut berisi ajakan dan himbauan kepada seluruh warga Kota Bengkulu yang beragama Islam khususnya para ASN agar melakukan salat berjamaah di Masjid yang ada di lingkungan masing-masing, dan menghentikan sejenak segala aktivitas ketika Adzan berkumandang. "Pak Walikota mengeluarkan Surat Edaran itu untuk mengajak masyarakat senantiasa memakmurkan Masjid, dalam SE itu segala macam kegiatan yang dilakukan harus ditinggalkan ketika adzan berkumandang dan bersegeralah ke Masjid," terang Medi. Dalam menunjang SE tersebut, Pemerintah Kota telah memasang alat pengeras suara yang mengumandangkan Adzan ketika waktu salat tiba, dan 5 menit sebelumnya ada pemberitahuan sekaligus ajakan untuk melaksanakan salat berjamaah dalam bahasa daerah Bengkulu, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. "Di sejumlah titik Kantor Walikota dan di ruang Paripurna DPRD Kota juga telah dipasang pengeras suara yang akan memperdengarkan suara Adzan saat waktu salat tiba," tambah Medi. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: