KPU

3 Bansos Kemensos BPNT, PKH, dan El Nino 2023 Cair, Cek Tanggal Penyalurannya, Pastikan Namamu Ada di DTKS

3 Bansos Kemensos BPNT, PKH, dan El Nino 2023 Cair, Cek Tanggal Penyalurannya, Pastikan Namamu Ada di DTKS

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Bantuan masih akan terus dilanjutkan hingga nanti tangal 31 Desember 2023. Dalam jangka waktu tersebut, masing-masing masyarakat miskin dapat cek, apakah namamu termasuk sebagai salah satu penerima bantuannya atau tidak.

BACA JUGA:Masih Cair hingga Akhir November! Bansos BPNT Tahap 4 Dikucurkan Hari Ini, BLT Rp600.000 Auto Masuk Kantong

Maka dari itu, pastikan namamu ada di dalam daftar DTKS. Setelah terdaftar di DTKS, segera cek daftar penerima bantuannya melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagaimana caranya? Berikut cara cek daftar penerima bansos BPNT, PKH, dan BLT El Nino 2023.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Masih Cair Akhir November, Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Segera, Auto Langsung Terima Uang Rp400 Ribu

Pencairan bansos BPNT, PKH, dan BLT El Nino 2023 dapat dilakukan dengan dua metode.

Pertama, uang bantuan ketiga jenis bansos kemensos tersebut langsung ditransfer melalui nomor rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). 

Kedua, KPM dapat mencairkan bantuan melalui kantor pos. Bagi KPM yang tidak memiliki kartu KKS, nantinya akan meneirma surat undangan resmi dari pihak pos. Melalui undangan tersebut, masing-masing KPM akan menerima jadwal pencairan sesuai dengan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Ambil Via Pos! Cek BLT di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan BPNT tahap 4 Cair Rp600 Ribu

Masing-masing penerima bansos BPNT nantinya akan menerima bantuan dengan nominal Rp400.000-Rp600.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: